MLI RI.Com MAKASSAR---Personil Patmor Makassar 633 Satuan Sampta Polrestabes Makassar mengamankan 2 pemuda membawa narkoba jenis sinte saat melaksanakan patroli rutin menjaga keamanan dan menikmati masyarakat di kota Makassar, Jumat (25/11/2022) malam.
Keduanya yakni A (23) alamat Jalan Pagentungan Raya Gowa dan I (23) Jalan Rappokalling Makassar.
Danru Patmor Makassar 633 Aipda Herman menerangkan, saat melaksanakan patroli rutin menyasar kembali jalur yang diangggap rawan kambtibmas, tepatnya di jalan Pontiku Makassar, menemukan pengendara roda dua yang gelagat mencurigakan.
“Saat anggota berhentikan dan akan melakukan pemeriksaan, keduanya (pelaku) berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan,” ucapnya.
Petugas kepolisian menemukan dua paket narkoba jenis sinte di dalam pembungkus rokok yang disimpan (pelaku) di saku celana.
Selain menggeleda badan, petugas pengeledahan di motor (pelaku) dan kembali temukan beberapa paket sinte disimpan (pelaku) di dalam tas warna hitam di motor kerja.
Bukti barang yang diamankan : 16 saset kecil dan 1 saset besar narkoba jenis sinte.
Selanjutnya barang bukti tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke piket Narkoba Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Wartawan:Zawiranda S,Sos.

Posting Komentar