Bidkum Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Tupoksi Polri Dalam Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024


Balikpapan, MLI RI.com - Bidkum Polda Kaltim laksanakan Sosialisasi Hukum Semester II Tahun 2023 Tentang Tupoksi Polri dalam Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Polresta Balikpapan, Jumat (29/09/2023).


Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan hukum dipimpin langsung AKBP Muntini, SE, MH didampingi oleh Kompol Tasimun SH, MM dan diikuti oleh seluruh personel Polresta Balikpapan.


Adapun materi yang disampaikan yakni Undang-undang RI nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum “Tupoksi Polri Dalam Mengawal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024".


AKBP Muntini mengatakan bahwa materi yang diberikan oleh Tim Bidkum Polda Kaltim, benar-benar dapat dipahami dan dipahami oleh seluruh peserta yang nantinya bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan.


Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sudah semakin mendekati kebutuhan kesiapan yang matang demi kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi.


Polri dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugas untuk mengawali setiap tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang, diperlukan komitmen dan soliditas dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum.(HMD)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama